Surabaya, pcic.pens.ac.id – Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Amrin Hidayat dan Wakil Direktur IV Bidang Kerjasama dan Teknologi PENS, Amang Sudarsono, di Gedung Pasca Sarjana Terapan Kampus PENS, Surabaya, Kamis (2/2).
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mengatakan penangdatanganan Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut konkret atas Kesepakatan Bersama (KSB) antara Pemerintah Kabupaten Sampang dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) yang ditandatangani oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Direktur PENS Aliridho Barakbah beberapa waktu lalu.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Direktur I Bidang Akademik Bambang Sumantri, Wakil Direktur III Bidang SDM Tribudi Santoso, PIC Program SPBE Ferry Astika dan Kholid Fathoni.
Wakil Direktur Bidang Kerjasama dan Teknologi menyambut baik kegiatan ini. Selain sebagai bentuk perhatian PENS terhadap permasalahan TIK yang ada di Pemerintah Kabupaten Sampang, lebih jauh lagi PENS juga berharap dapat mengawal pengembangan kebijakan SPBE menuju Smart City. “Salah satu contohnya adalah kerjasama kami dengan Pemerintah Kabupaten Blitar yang berhasil mengembangkan potensi TIK nya ke arah perluasan akses pendidikan. Dan kami rasa Pemkab Sampang juga mampu,”kata Amang Sudarsono. Amrin Hidayat berharap ke depan Dinas Kominfo Kabupaten Sampang dapat lebih banyak berkontribusi untuk pengembangan Sampang melalui SPBE. (kominfo, humaspens). (Surabaya, 2 Februari 2023)
Berikut terlampir dokumentasi link rilis terunggah di media eksternal :